Selama masa tenang pemilu di Thailand, pemerintah Thailand melarang berkampanye lewat sosial media. 100 polisi dikerahkan untuk mengawasi pelanggaran ini. Warga dilarang mengomentari calon dan partai yang ikut pemilu 3 Juli 2011 melalui situs media sosial, seperti Twitter dan Facebook.
Aturan baru, yang dibuat, karena kekuatan media sosial sudah begitu hebatnya. Tengok saja siapa dibalik penggerak reformasi di Timur Tengah, tak lain kekuatan media sosial.
Jika kita lihat trend peningkatan kepemilikan notebook di Indonesia, juga kemudahan orang mengakses internet melalui telpon seluler, maka perusahaan harus bergegas memanfaatkan media ini sebagai sarana komunikasi produk dan jasa yang dijual.
Sebagai contoh dunia perhotelan sangat merasakannya, kebanyakan reservasi dilakukan melalui internet, dan konsumen mengecek terlebih dulu barang yang akan dibelinya melalui internet.
Bangunlah komunikasi produk dan jasa bisnis Anda melaui media sosial dan internet.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar